Plasma 20% Wajib Diambil dari HGU, Presiden Setuju – DPRD Riau Bentuk Pansus! Saatnya Hak Rakyat Dikembalikan!

11 Jul 2025 | Kategori: Politik Dan Pemerintah | 169 views

Bagikan:
Plasma 20% Wajib Diambil dari HGU, Presiden Setuju – DPRD Riau Bentuk Pansus! Saatnya Hak Rakyat Dikembalikan!

PEKANBARU — Presiden Republik Indonesia telah menyatakan bahwa kebun plasma 20% wajib diambil dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan, bukan dari tanah masyarakat atau lahan konflik.

 

Sebagai respon cepat, DPRD Riau membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan ini dan memastikan masyarakat benar-benar menerima haknya. Ini adalah momen penting dalam perjuangan panjang petani sawit di Riau.

 

Selama ini, banyak perusahaan beralasan bahwa tidak ada kejelasan regulasi, atau mengklaim lahan plasma telah disalurkan dari lokasi lain (di luar HGU), bahkan mengambil dari lahan milik masyarakat.

Kini, dengan persetujuan Presiden, semua dalih itu tidak berlaku lagi.

 

LANGKAH DPRD RIAU: BENTUK PANSUS PENGAWAS PLASMA

Dalam rapat gabungan Komisi II DPRD Riau pada 9 Juli 2025, diputuskan bahwa Pansus Pengawasan Plasma akan dibentuk. Tugas pansus ini meliputi:

  1. Mengidentifikasi perusahaan yang belum menyerahkan plasma
  2. Menelusuri lokasi HGU yang wajib dikeluarkan 20% plasma
  3. Mendorong bupati untuk segera menerbitkan SK Penetapan Lokasi Plasma
  4. Melibatkan kementerian terkait dan penegak hukum untuk menindak pelanggaran

 

“Sudah ada keputusan Presiden bahwa kebun plasma 20 persen itu harus diambil dari dalam HGU, bukan di luar. Perusahaan harus patuh,”
— Budiman Lubis, Wakil Ketua DPRD Riau
(Sumber: Cakaplah.com, 9 Juli 2025)

 

MOMENTUM PEMBALIKAN KEADILAN AGRARIA:

Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, arah kebijakan nasional dan daerah selaras memperjuangkan rakyat.
Langkah Presiden dan DPRD adalah titik tolak. Kini, bola ada di pemerintah daerah dan perusahaan — apakah mereka akan tunduk pada hukum dan keadilan, atau tetap mengabaikan?

 

Masyarakat tidak boleh diam.
Perjuangan harus dilanjutkan.
Plasma 20% adalah hak rakyat, dan kini saatnya untuk mengambil kembali yang seharusnya menjadi milik bersama.

Komentar

Loading komentar...