Petisi menuntut realisasi plasma 20% oleh perusahaan perkebunan:
Kami, masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Bumi Melayu Berjaya (BMB), mendesak perusahaan perkebunan di wilayah kami untuk segera merealisasikan kewajiban program plasma 20%, sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 2014 dan PP No. 18 Tahun 2021.
Dukung perjuangan ini – tandatangani petisi sekarang!