DPRD Riau Gesa Pembentukan Pansus Kebun Plasma 20 Persen dari HGU

18 Jul 2025 | Kategori: Politik Dan Pemerintah | 34 views

Bagikan:
DPRD Riau Gesa Pembentukan Pansus Kebun Plasma 20 Persen dari HGU

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akan memprioritaskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait pelaksanaan kebun plasma 20 persen dari HGU. Setiap perusahaan yang memiliki kebun HGU wajib mengeluarkan 20 persen lahannya bagi masyarakat sekitar.

Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengatakan, rencana pembentukan Pansus itu seiring dengan semangatnya tim dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang melakukan penertiban.

Ia menyebut, ada banyak kebun-kebun yang ternyata masuk dalam kawasan hutan. Karena itu, dia mendapatkan usulan dari Anggota DPRD Riau agar membentuk Pansus kebun plasma tersebut.

Selain itu, Pansus ini juga menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Kementerian ATR/BPN terkait pelaksanaan kebun plasma 20 persen dari HGU.

Dikatakannya, ada lebih kurang 1 juta hektare kebun yang sudah berstatus HGU di Riau. Namun dalam pelaksanaannya, sangat sedikit perusahaan yang menyerahkan kebun plasma tersebut.

"Selama ini kan belum terjadi. Kalaupun sudah ada yang melaksanakan undang-undang, ini mungkin baru sedikit dan bisa dihitung jari," ucapnya.

Sementara perusahaan perkerbunan sawit di Riau ini, kata Kade, ada dua ratusan lebih. Jika 20 persen dari 1 juta hektare lahan HGU di Riau, maka ada sekitar 200 ribu hektare yang bisa dikelola oleh masyarakat.

"Dengan 200 ribu hektare lahan HGU, 2 hektare kita bagikan per kepala keluarga, saya pikir itu sudah bisa mengatasi kemiskinan ekstrem yang ada di Riau. Artinya, masalah kemiskinan ini sudah bisa diatasi," jelasnya.

"Nah ini yang kita kejar, di tengah gencarnya Satgas PKH, tentu kita tidak lupa juga dengan tugas kita sebagai DPRD, Pansus-nya akan kita gesa untuk menggali seluruh potensi pendapatan yang ada di Riau," sambungnya.

sumber media: https://www.cakaplah.com

Komentar

Loading komentar...