Menjelang Hari Kemerdekaan ke-80, Perjuangan Plasma 20% Jadi Simbol Perlawanan Rakyat

07 Aug 2025 | Kategori: Politik Dan Pemerintah | 59 views

Bagikan:
Menjelang Hari Kemerdekaan ke-80, Perjuangan Plasma 20% Jadi Simbol Perlawanan Rakyat

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, perjuangan masyarakat Rokan Hilir atas hak plasma sawit kembali mencuat sebagai simbol kekuatan kolektif rakyat melawan ketidakadilan yang berlarut.

Isu kewajiban plasma sawit 20% sempat menjadi perhatian nasional. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, secara tegas mengultimatum perusahaan-perusahaan sawit untuk memenuhi kewajiban menyediakan lahan plasma bagi masyarakat. Di tingkat legislatif, DPRD Provinsi Riau juga bergerak dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Inti guna mengawal pelaksanaan kebijakan ini.

Ultimatum Nusron Wahid

Pansus DPRD Riau

Namun hingga kini, belum terlihat tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi. Padahal pada 29 Juli 2025, telah digelar audiensi resmi yang dipimpin oleh Asisten I Setda Rokan Hilir dan dihadiri oleh Kasat Intel Polres RohilKadis Koperasi/UMKMKadis DKPP, serta Ketua Koperasi Bumi Melayu Berjaya. Audiensi ini menghasilkan kesepakatan penting: lima perusahaan perkebunan harus segera dipanggil.

Hari ini menandai sembilan hari sejak rapat tersebut digelar. Karena belum ada langkah konkret yang terlihat, Koperasi Bumi Melayu Berjaya (BMB) kembali mengirim surat kedua kepada Pemkab Rokan Hilir untuk menagih implementasi dari hasil rapat. Jika tidak ada respon, koperasi menyatakan siap membawa masalah ini langsung ke Istana Presiden.

Perjuangan ini turut mendapat dukungan dari Dr. Elviriadi, M.Si, pakar lingkungan hidup Provinsi Riau, yang menekankan pentingnya keadilan agraria dan keberpihakan negara terhadap masyarakat lokal yang selama ini terpinggirkan.

Dalam semangat Hari Kemerdekaan, Koperasi Bumi Melayu Berjaya menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan hak rakyat—bahkan jika harus menyuarakannya langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Jakarta. Karena sesungguhnya, kemerdekaan belum benar-benar lengkap jika tanah rakyat masih dirampas tanpa keadilan.

Komentar

Loading komentar...